twitter



Modal Ventura
Perusahaan modal ventura (venture capital company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha (PPU/Investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
  • Pengembangan suatu penemuan baru.
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
SUMBER DANA MODAL VENTURA
Sumber dana modal ventura antara lain berasal dari :
1. Investor Perorangan;
2. Investor Institusi;
3. Perusahaan Asuransi dan atau Dana Pensiun;
4. Perbankan, dan
5. Lembaga Keuangan Internasional.
KARAKTERISTIK MODAL VENTURA
Karakteristik Modal Ventura antara lain adalah:
1.    Penyertaan modal berjangka waktu tertentu (10 tahun) dan bersifat sementara; Setelah PPU mampu mandiri, modal ventura harus menarik kembali modal yang telah ditanamkan tersebut
2.    Bertujuan memperoleh return atas investasinya secara maksimal atau dari bagian laba atau deviden dan capital gain.
3.    Merupakan investasi aktif, karena selain menyertakan modal, modal ventura juga terlebat dalam proses pengelolaan atau memberikan dampingan manajemen maupun bantuan teknis apabila diperlukan.
4.    Pembiayaan dilakukan berdasarkan pertimbangan kuat atau lemahnya kondisi pengelolaan perusahaan atau lebih mengutamakan kelayakan usaha dari Perusahaan Pasangan Usahanya (PPU).
5.   Motif dari modal ventura adalah motif bisnis yaitu mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, walaupun dengan resiko yang relatif tinggi pula.
6. Modal ventura merupakan investasi tanpa jaminan collateral sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan kesabaran.
PIHAK YANG TERLIBAT DALAM MODAL VENTURA\
1. Pihak Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company)
2. Pihak Perusahaan Pasangan Usaha
3. Pihak Penyandang Dana
JENIS PEMBIAYAAN MODAL VENTURA
Beberapa jenis dukungan perusahaan modal ventura terhadap UMKM adalah melalui:
1.    Penyertaan saham                                     4. Pinjaman dengan warrant
2.    Obligasi konversi                                       5. Pinjaman subordinasi
3.    Pola bagi hasil

JENIS MODAL VENTURA
Berdasarkan cara penghimpunan dana, yaitu :
-          Leverage venture capital
-          Equity venture capital
Berdasarkan kepemilikan, yaitu :
-          Perusahaan Publik ( public company )
-          Perusahaan Privat ( Private Company )
-          Perusahaan Afiliasi Bank
-          Perusahaan Modal Ventura Pemilik Dana Besar



Pasar Uang
A. Pengertian
Pasar uang seperti yang pernah dijelaskan adalah Pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer.
Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi sehingga pasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena pelaksanaannya tidak dilakukan di tempat tertentu sebagaimana halnya dengan bursa efek pada pasar modal. Berkaitan dengan itu pasar uang merupakan pasar yang tidak teroganisasi (Unorganized market).
Pasar uang pada saat ini tidak lagi dibatasi dalam wilayah suatu negara saja. Uang berputar ke seluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan expected return yang paling tinggi untuk suatu tingkat resiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan dunia. Pertumbuhan dan perkembangan perdagangan internasional membutuhkan pembiayaan jangka pendek maupun jangka panjang. Moda jangka panjang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan pabrik baru, sistem transportasi dan sebagainya. Pembiayaaan jangka pendek untuk membiayai ekspor dan impor barang dan kebutuan modal kerja lain.
B. Fungsi Pasar Uang
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternative khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnnya tidak dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang dimaksudnya secara tidak langsung sebagai sarana pengendali moneter oleh para penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Di Indonesia, pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia atau SBI dan Surat Berharga Pasar Uang atau SBPU. SBI sebagai instrument dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter. Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen Ekspansi moneter.
C. Peserta Pasar Uang
Pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang baik sebagai investor maupun sebagai penerbit instrument dalam rangka mobilisasi dana antara lain adalah :
  1. Lembaga-lembaga keuangan.
  2. Perusahaan-perusahaan besar
  3. Lembaga-lembaga pemerintah, dan
  4. Individu-individu.
D. Karakteristik Pasar Uang
Pasar uang sebagaimana dengan semua pasar keuangan menyediakan fasilitas atau jaringan transaksi jual beli asset financial. Namun pasar ini sangan menekankan pada kredit untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek. Pasar uang adalah mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar bersifat jangka pendek. Oleh karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk mempertemukan kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembagai keuangan, dan pemerintah, mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu jatuh tempo satu tahun. Pada waktu yang sama pasar uang menyediakan Outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang ingin memperoleh pendapatan atas dana yang belum terpakai. Dengan demikian, keberadaan pasar uang memungkinkan terjadinya transaksi pinjam-meminjam.





Pasar Valas
Pengertian Valuta Asing
Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan.
Mekanisme Kerja Pasar Valuta Asing
Di bursa valas ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukan.
Fungsi pokok Pasar Valas
Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
  1. Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
  2. Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
  3. Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.
Pelaku Valas
Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum demand dan supply selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan. Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :
1. Perusahaan.
Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Bisanya kita menyebut kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan selalu melakukan kegiatan eksplorasi market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita menyebut kegitatan tersebut dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
2. Individu
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri. Contoh saja ada sebuah keluarga yang melakukan perjalanan keluar negeri sebut saja negara Amerika. Pada saat mereka akan melakukan kegiatan konsumsi di Amerika maka mereka tidak bisa membayarnya dengan rupiah karena mata uang yang berlaku di Amerika adalah dolar Amerika, sehingga mereka mau tidak mau harus menukarkan uangnya terlebih dahulu ke dalam dolar Amerika. Contoh lainnya adalah seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di Australia maka sang ayah harus menukarkan uangnya kedalam bentuk Australian dolar terlebih dahulu.
3. Bank Umum.
Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.
4. Pialang  Pasar valas atau Broker.
Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.
5. Pemerintah.
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang local.
6. Bank Sentral.
Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.
7. Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.



SISTEM-SISTEM EKONOMI

              Sistem ekonomi menurut Gregory Grossman adalah sekumpulan komponen-komponen yang terdiri atas unit-unit dan para pelaku ekonomi serta lembaga-lembaga. Sistem ekonomi memiliki aspek-aspek, yaitu :
1.           Unit ekonomi.
2.           Pelaku ekonomi.
3.           Institusi ekonomi.
4.           Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan terus menerus.
5.           Memiliki fungsi koordinasi.
Sistem ekonomi dapat di klasifikasikan berdasarkan :
1.           Mekanisme koordinasi
·         Sistem tradisional
·         Sistem komando
2.           Penekanan hak kepemilikan yang berlaku
·         Sistem sosialis
·         Sistem kapitalis
·         Sistem ekonomi



KAS (CASH)

              Kas adalah suatu alat pembayaran yang sah dan memiliki kriteria-kriteria sendiri. Dibawah ini adalah kriteria-kriteria kas, di antaranya ialah :
1.           Tersedia, kas harus ada dan dimiliki serta dapat digunakan sehari-hari sebagai alat pembayaran.
2.           Bebas,  setiap item dapat dklasifikasikan sebagai kas, jika diterima umum sebagai alat pembayaran sebesar nilai nomialnya.
Kas dalam arti di atas dapat berupa uang tunai (kertas/logam) baik yang ada ditangan perusahaan maupun di bank, cek, demand deposit, money order, dan lain-lain.
Sifat-sifat atau karakteristik kas :
1.           Aktif tapi tidak produktif, untuk memperoleh rentabilitas dan untuk memperoleh pendapatan (kas harus diubah menjadi persediaan, piutang, dan seterusnya).
2.           Tidak memiliki identitas kepemilikan, sehingga mudah untuk dipindah tangankan.



PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG

              Anjak piutang menurut SK Menkeu No. 1251/KMK.013/1988, tanggal 20 Desember 1988 adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian serta pengurusan piutang atau promes atas dasar diskonto dari klien sehingga hak penagihan beralih kepada perusahaan anjak piutang. Selain pengertian tentunya juga ada pelaku-pelaku dalam kegiatan anjak piutang, yaitu perusahaan anjak piutang, klien atau supplier, Nasabah atau debitur, dan bank.
1.           Kegiatan anjak piutang
Anjak piutang memiliki beberapa kegiatan, diantaranya sebagai berikut :
a.      Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan
·         Perlindungan terhadap risiko piutang
·         Jasa pembiayaan
b.      Mengelola penjaualan kredit perusahaan
·         Memberikan kesempatan untuk mengembangkan usaha
c.      Penagihan piutang
·         Memperbaiki sistem penagihan
·         Meningkatkan kepercayaan
d.      Jasa administrasi
·         Biaya administrasi
·         Jasa pembukuan
·         Administrasi dan penagihan
2.           Jasa-jasa anjak piutang
Jasa-jasa yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang ada dua, yaitu :
a.      Jasa pembiayaan
Jasa pembiayaan ini adalah jasa yang menyediakan pembiayaan dimuka dengan presentase antara 60% sampai 80% dari total piutang setelah kontrak dengan menyerahkan bukti penjualan.
b.      Jasa non pembiayaan
·         Investigasi kredit
·         Sales ledger administration
·         Pengawasan kredit dan penagihannya
·         Perlindungan terhadap risiko kredit



PASAR MODAL

              Pasar modal adalah pasar yang mempertemukan pihak yang menawar dan memerlukan modal jangka panjang, seperti penjual (pihak yang membutuhkan modal atau emiten) dan pembeli (pihak yang akan menanamkan dana atau investor).
              Dibawah ini adalah instrumen-instrumen pasar modal :
a)          Saham
Saham adalah bukti kepemilikan  dan modal saham dalam suatu perusahaan dan hasil keuntungannya disebut deviden. Saham memiliki beberapa jenis, yaitu :
·         Dari segi hak tagih
v      Saham biasa (common stock)
v      Saham preferen (preferred stock)
·         Dari segi peralihan
v      Saham atas unjuk
v      Saham atas nama
b)          Obligasi
Bukti instrumen hutang, bunga, dan tidak memiliki hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan. Berikut adalah jenis-jenis obligasi :
·         Dari segi peralihan
v      Obligasi atasn unjuk
v      Obligasi atas nama
·         Dari segi jaminan yang diberikan
v      Obligasi dengan jaminan
v      Obligasi tanpa jaminan
·         Dari segi cara penetapan dan pembayaran bunga
v      Obligasi dengan bunga tetap
v      Obligasi dengan bunga tidak tetap
v      Obligasi tanpa bunga
v      Obligasi yang tidak memiliki jatuh tempo
v      Obligasi konversi



              Pemain pasar modal terbagi menjadi tiga, yaitu :
a)          Emiten, tujuannya :
·         Perluasan usaha
·         Memperbaiki struktur modal
·         Untuk mengadakan pengalihan pemegang saham
b)          Investor, tujuannya :
·         Memperoleh deviden/bunga
·         Kepemilikan perusahaan
·         Berdagang
·         Spekulasi
c)          Lembaga penunjang
·         Penjamin emisi
·         Perantara pedagang efek
·         Pedagang efek
·         Penanggung
·         Wali amanat
·         Akuntan
·         Konsultan hukum
·         Notaris



INTERAKSI SOSIAL

a.      Proses Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan antara individu, seperti antara individu dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok.
Proses interaksi sosial memiliki ciri sebagai berikut :
1)      Adanya dua orang pelaku atau lebih.
2)      Adanya hubungan timbal balik antarpelaku.
3)      Diawali dengan adanya kontak sosial.
4)      Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas.

b.      Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial
Interaksi sosial terjadi bila memenuhi dua syarat, yaitu :
1)      Kontak sosial, hubungan sosial antara satu individu dengan individu lainnya yang bersifat langsung.
2)      Komunikasi, proses penyampaian pesan yang dilakukan secara langsung maupun dengan alat bantu.

c.                                            Bentuk-bentuk interaksi sosial
Interaksi sosial dibagi menjadi dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif.
1)                   Asosiatif
Interaksi sosial ini terjadi karena beberapa hal berikut ini :
Ø      Kerja sama (Cooperation)
Kerja sama terjadi karena orang-orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan kemudian sepakat untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Ø      Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurungi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
Ø      Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi menunjuk pada suatu proses yang ditandai adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang demi tercapainya tujuan bersama.

2)                   Disosiatif
Interaksi sosial disosiatif ini mengarah pada bentuk pemisahan dan terbagi dalam tiga bentuk, yaitu :
Ø      Persaingan/kompetisi
Persaingan ini ditandai dengan adanya perlombaan atau mengejar suatu nilai tertentu agar lebih maju, baik, besar, dan kuat.
Ø      Pertikaian/konflik
Pertikaian ini ditandai dengan adanya persaingan dengan cara menyingkirkan pihak lain.
Ø      Kontravensi
Kontravensi adalah perpaduan antara persaingan dengan pertikaian yang dsertai dengan perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi.



SISTEM EKONOMI

            Sistem ekonomi adalah pandangan suatu masyarakat yang mendasari pengelolaan  perekonomian suatu negara. Awalnya hanya ada dua sistem perekonomian, yakni sistem okonomi kapitalis dan sistem okonomi sosialis. Namun seiring berkembangnya dunia, sistem ekonomi berkembang menjadi sistem ekonomi campuran. Bahkan pada saat ini Indonesia mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan.

1.      Sistem ekoomi kapitalis
Pada sistem ini pembangunan ekonomi hanya direncanakan oleh perusahaan swasta sedangkan pemerintah berfungsi sebagai penjaga keamanan serta pengatur kebijakan moneter dan fiskal (pajak).
2.      Sistem ekonomi sosialis
Perencanaan ekonomi dalam sistem ekonomi sosialis ini diatur oleh pemerintah melalui badan perencanaan pusat yang merumuskan rencana secara menyeluruh. Khusus untuk semua aspek yang menyangkut tujuan sosialisme diatur dan diawasi secara terpusat oleh badan tersebut.
3.      Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sitem di mana satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, namun pemerintah turut campur tangan dalam perekonomian agar menghindari penguasaan secara penuh dari golongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ada tiga campur tangan pemerintah dalam perekonomian, yaitu :
a.      Membuat undang-undang untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi.
b.      Mendirikan perusahaan yang kegiatannya hampir sama dengan usaha swasta, namun terorientasikan kepada masyarakat banyak.
c.      Menetapkan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
4.      Sistem ekonomi kerakyatan
Pada sistem ekonomi kerakyatan ini bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan pada prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi.
Jadi, setiap negara belum tentu memakai sistem perekonomian yang sama, karena setipa negara dalam menentukan sistem perekonomian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut :


1.      Faktor intern meliputi :
a.      Lembaga ekonomi
b.      Lambaga sosial
c.      Lembaga politik
2.      Faktor ekstern meliputi :
a.      Keadilan politik
b.      Falsafah negara
c.      Hukum yang berlaku